21/03/10

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benda Purbakala

29/11/2007 16:02:26 WIB
TANGERANG, Investor Daily
Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menggagalkan upaya penyelundupan benda purbakala Indonesia yang dikirim dari Amerika Serikat. Benda tersebut terdiri atas keris pusaka, tombak, dan batang hio.


"Benda pusaka tersebut dikirim dari Amerika Serikat melalui jasa pos tetapi tidak dilengkapi surat keterangan kepemilikan atau dokumen lainnya," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPBC Bandara Soetta, Anton Mawardi di Tangerang, Rabu (28/11).

Barang purbakala yang diduga berusia lebih dari 50 tahun dan dilindungi negara tersebut terdiri atas empat sarung keris, 16 batang keris pusaka, satu tombak (tanpa gagang) dan delapan batang hio (yoswa).

Mawardi mengatakan, sesuai dengan nama dalam bungkusan, pemilik benda pusaka tersebut atas nama RMN yang beralamat di 60 Snapper Ave, Florida, Amerika dan akan dikirimkan kepada M dengan alamat di Jalan Mataram 12 No. 7 Rt 02/01 Bangunanyur, Solo.

Sedangkan jasa pos pengiriman barang yang memiliki berat 5,5 Kg tersebut atas nama JL yang bertempat tinggal di Pamulang Permai I Blok N No. 6 Rt 06/05 Pamulang Barat, Ciputat, Kabupaten Tangerang.

Mawardi mengatakan, KPBC melakukan koordinasi dengan Departemen Kebudayaan RI guna memastikan barang selundupan termasuk barang purbakala pasalnya tidak bisa memastikan langsung kategori barang selundupan tersebut. (ant/ed)

0 komentar: