
DEPOK, KOMPAS.com — Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Saidal Mursalin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok akan menggelar razia rumah kos dan kontrakan.
"Tempat kos dan kontrakan sering dijadikan tempat bagi teroris. Untuk itu, kami akan merazia tempat tersebut," kata Saidal di Depok, Sabtu (20/3/2010).
Mabes Polri menetapkan 31 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai teroris dan terdapat nama Ayub Alias Abu Ishak yang disebutkan berasal dari kota Depok.
Saidal mengakui selama ini pihaknya sudah kecolongan setelah mengetahui fakta sejumlah tersangka teroris yang berasal atau pernah tinggal di kota Depok. Mereka, antara lain, Bakti Rasnan, yang tercatat warga Sukmajaya; Sofyan Tasauri, Agus Kasdianto asal Cimanggis; dan Jaja alias Pura Sudarmo yang disebut pernah tinggal di Cimanggis dan terlibat dalam peristiwa bom Cimanggis pada 2004.
"Kami tidak mau kecolongan lagi dengan adanya teroris yang menetap di Depok," ujarnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mencari data-data mengenai tersangka teroris yang bernama Ayub Alias Abu Ishak melalui data kependudukan yang dimiliki Pemkot Depok.
"Kami memang harus bekerja sama dengan pemerintah daerah agar dapat mengetahui data tersangka," katanya.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Sariyo Sabani mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencari tersangka teroris di Kota Depok. Pihaknya bersama dinas kependudukan saat ini telah merencanakan operasi yustisi untuk mendeteksi keberadaan penduduk gelap atau mereka yang diduga terkait teroris.
Sariyo mengharapkan peran warga setempat melalui ketua RT dan RW dapat melaporkan jika memang ada penduduk baru yang tidak terdaftar sehingga bisa menangkal datangnya penduduk gelap yang diduga sebagai teroris.
0 komentar:
Posting Komentar