20/03/10

Lho, PT KAI Ogah Bangun Pintu Perlintasan?


Ilustrasi: Sebuah mobil ringsek akibat tertabrak kereta api
Sabtu, 20 Maret 2010 | 13:00 WIB


BEKASI, KOMPAS.com - Manajemen PT Kerata Api Indonesia atau KAI enggan membangun pintu perlintasan kereta api di daerah Pejuang, Kranji, Ampera, dan Pondok Kopi, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menilai bahwa itu wewenang pemkot setempat.

"Silahkan bangun sendiri pintu perlintasan itu. Dulunya di sana tidak ada perlintasan tapi akibat tumbuhnya permukiman maka muncullah perlintasan liar," kata Kepala Stasiun KA Kota Bekasi, Eman Sulaeman di Bekasi, Sabtu (20/3/2010).

Dia menyatakan, yang merupakan pintu perlintasan resmi KA adalah yang dijaga petugas PT KAI. Munculnya jalan raya yang akhirnya membutuhkan pintu perlintasan KA tidak pernah dimintakan izinnya ke PT KA.

"Munculnya perumahan baru jangan dikaitkan dengan pembuatan pintu perlintasan KA, karena bukan kewenangan kami membuatnya," ujar Eman.

Dia menyebutkan, fungsi perlintasan tersebut adalah agar KA tidak ditabrak dan selama ini persepsi yang muncul adalah keliru seolah-olah KA yang menabrak. Petugas hanya akan mengusahakan agar KA yang selamat dari perlintasannya atau tidak ditabrak orang ataupun kendaraan.

Disinggung kemungkinan pembagian biaya untuk membangun pintu KA, dia menyatakan tidak ada dalam kebijakan perusahaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Agus Dharma mengatakan, pembangunan pintu perlintasan itu harusnya dilakukan oleh PT KAI, tapi hingga kini tidak kunjung direalisasikan.

Dia mengatakan, persoalannya ada pada dana, karena untuk membangun pintu harus dilengkapi dengan petugas penjaga dan membuat pintu perlintasan harus merupakan satu rangkaian sistem dengan pintu yang sudah ada.

Pihak Dishub pernah menyampaikan keinginan agar dibuatkan pintu perlintasan di lokasi-lokasi tersebut. Sebelumnya Dishub pernah mengusulkan agar dialokasikan dana untuk pembangunan pintu perlintasan, namun dicoret DPRD dengan pertimbangan pembangunan rel kereta bukan tanggung jawab institusi tersebut.

"Kami ingin membahas lagi agar pembangunan pintu perlintasan tersebut bisa segera diwujudkan. Jangan tunggu lebih banyak lagi korban jiwa," ujarnya.

Kabid Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Tri Adianto mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta di daerah tersebut, telah dipasang banyak rambu-rambu.

Dia mengatakan, tugas aparat Dishub hanya meningkatkan keselamatan melalui pemasangan rambu, sementara pembangunan pintu perlintasan merupakan kewenangan PT KAI.

Tri mengaku belum mengetahui apakah pada 2010 akan ada pemasangan pintu perlintasan di empat titik tersebut.
Dulunya di sana tidak ada perlintasan tapi akibat tumbuhnya permukiman maka muncullah perlintasan liar

0 komentar: