Minggu, 21/03/2010 06:58 WIB Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta - Pemprov DKI terus menggalakkan kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di ruas jalan tertentu di Jakarta yang biasa dilangsungkan pada hari minggu terakhir tiap bulannya. Kali ini giliran ruas jalan Boulevard Artha Gading-jalan Kelapa Nias Raya yang haram dilewati kendaraan bermotor.
Dalam rilis yang diterima detikcom dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, (Minggu 21/3/2010), ruas jalan tersebut akan ditutup pukul 06.00-12.00 WIB.
Kegiatan ini akan dimeriahkan acara-acara menarik yang akan dilangsungkan di depan Sport Mall, Jakarta Utara. Di antaranya adalah sepeda santai, pentas musik, bazaar, dan senam jantung sehat.
Hari bebas kendaraan bermotor ini terus dilanjutkan karena secara signifikan terbukti memulihkan mutu udara di kawasan tersebut. Hal ini terlihat dari penurunan konsentrasi pencemar udara yang cukup signifikan.
Oleh karena itu rencananya pada tahun ini akan digelar lagi kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Jakarta Utara. Pada tanggal 8 Agustus 2010 lokasi alternatif pertama di Jl Cilincing Raya, sedangkan alternatif kedua di Jl Putra Putri. Agenda selanjutnya pada 14 November 2010 yang akan digelar di Jl Danau Sunter Barat. (ape/ape)
0 komentar:
Posting Komentar